BERITASIBER.COM | JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Selasa (17/2/2026) petang, setelah seluruh laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, dengan melibatkan unsur ormas Islam, pakar astronomi, perwakilan lembaga negara, hingga duta besar negara sahabat.
Berdasarkan laporan dari 96 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, tidak satu pun petugas berhasil melihat hilal secara visual.
Secara astronomis, hasil hisab menunjukkan posisi bulan masih berada di bawah ambang batas yang disepakati dalam kriteria MABIMS (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat saat matahari terbenam agar awal bulan Hijriah dapat ditetapkan.
Menteri Agama menjelaskan, pada Selasa petang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat, dengan sudut elongasi antara 0,94 derajat hingga 1,89 derajat. Kondisi ini dinilai belum memungkinkan hilal untuk diamati, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat optik.
“Karena hasil hisab masih di bawah ufuk dan tidak ada laporan rukyat yang sah, sidang isbat secara mufakat memutuskan untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang, Selasa (17/2/2026).
Menanggapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan di tengah masyarakat, Nasaruddin mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan persatuan dan kedewasaan beragama.





