BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan kembali menjadi sorotan. Selain layanan yang dirasa kurang memuaskan, sewa meteran air juga menjadi keluhan beberapa pelanggan.
Banyak pelanggan mengungkapkan ketidakpuasan mereka. Selain membayar tagihan air, mereka turut dikenakan biaya sewa meteran air setiap bulan.
“Setiap bulan saya harus membayar Rp 9.000 untuk sewa meteran, ditambah administrasi Rp 5.000, denda jika terlambat, dan total menjadi sekitar Rp 130 ribuan. Jadi, setiap bulan saya harus membayar sekitar Rp 144 ribu untuk semua biaya air.” kata salah satu pelanggan tanpa menyebut nama, Selasa (21/1/2025).
Pelanggan tersebut menganggap besaran biaya sewa meteran ini aneh, mengingat saat instalasi saluran air PDAM, mereka sudah membayar sejumlah uang yang tidak sedikit, hingga mencapai jutaan rupiah.
“Kita mengeluarkan biaya sampai jutaan untuk pasang saluran PDAM, tapi mengapa kita harus membayar sewa untuk meteran yang ada di rumah setiap bulan? Seharusnya, pihak manajemen dan pemerintah Kabupaten Lamongan perlu mempertimbangkan hal ini,” ujarnya.
“Bayangkan, dari pungutan sewa meteran ini saja, PDAM bisa mengumpulkan miliaran rupiah. Pertanyaannya, ke mana aliran dana tersebut dan untuk apa saja penggunaannya? Jika tidak ada kejelasan, ini bisa berpotensi menuju kategori korupsi, dan tentu Aparat Penegak Hukum harus turun tangan,” tambahnya.