Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan, pada tahun 2019 jumlah pelanggan PDAM mencapai 23.795 orang, dengan distribusi air mencapai 5.797.943 meter kubik.
Pada tahun 2023, jumlah pelanggan PDAM sudah meningkat menjadi 27 ribu orang, dan tren ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya perumahan di daerah tersebut.
“Kita ambil contoh, dengan 27 ribu pelanggan, jika setiap orang membayar Rp 9.000, maka setiap bulan PDAM bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp 243 juta. Dalam setahun, totalnya bisa mencapai Rp 2,916 miliar. Ini adalah angka yang sangat besar, lalu ke mana aliran dana tersebut dan untuk apa penggunaannya?” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PDAM Lamongan, M. Ali Mahfudi, yang dihubungi oleh awak media, tidak membantah bahwa pihaknya memungut biaya untuk sewa meteran. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merujuk pada edaran tarif dan peraturan bupati.
“Iya, ada dasar dari peraturan bupati dan edaran tarif terkait hal itu,” jelas Ali Mahfudi.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai nomor dan tahun peraturan bupati yang dimaksud, ia menghindar dari pertanyaan tersebut dan menyatakan bahwa ia sedang menerima tamu.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






