BERITASIBER.COM — Di tengah masifnya penetrasi informasi digital dan tingginya kecepatan eskalasi isu di ruang siber, responsivitas pemerintah dalam menghadirkan komunikasi publik yang cepat, akurat, serta kredibel menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat.

Komunikasi instansi saat ini tidak lagi sekadar menjadi sarana penyebaran informasi satu arah, melainkan bertransformasi menjadi instrumen strategis guna mengawal kebijakan, meredam hoaks, serta memastikan publik menerima kebenaran dari sumber otentik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Guna menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) secara proaktif mengonsolidasikan kapasitas jajarannya. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Forum strategis ini dirancang untuk menggenjot kompetensi pengelolaan data publik, merumuskan taktik komunikasi yang efektif, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan kelembagaan dalam menghadapi dinamika isu sektor peternakan dan kesehatan hewan.

Deputi I Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah RI, Fahd Pahdepie, yang hadir sebagai narasumber kunci, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang posisi sentral sebagai garda terdepan. ASN dituntut mampu menyajikan informasi komprehensif yang tidak hanya akurat, tetapi juga sanggup menenangkan publik di tengah riuhnya perbincangan media sosial.

Menurut Fahd, paradigma komunikasi pemerintah harus bergeser dari sekadar gimmick penyampaian pesan menjadi komunikasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Setiap produk kebijakan yang dikomunikasikan wajib ditopang oleh basis data valid, bahasa yang renyah dan mudah dicerna, serta merefleksikan kehadiran negara secara nyata.

“Tugas komunikasi negara itu hanya tiga: menjelaskan kebijakan dan arah pemerintahan, menegaskan komitmen negara, terutama saat muncul keraguan di media sosial, serta menenangkan situasi di masyarakat agar tidak terjadi gejolak informasi,” tegas Fahd.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2