BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS melalui kerja sama antara Pemkab Lamongan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, dan Bank Jatim.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pembayaran parkir yang lebih modern, transparan, serta akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung elektronisasi transaksi pemerintah daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan digitalisasi pembayaran parkir diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, sistem pembayaran non tunai akan membuat seluruh transaksi tercatat secara akurat sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan.

“Melalui digitalisasi ini, kami berharap pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat. Sistem pembayaran menjadi lebih akurat, lebih akuntabel, dan tentunya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Yuhronur.

Ia menambahkan, penerapan QRIS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lamongan dalam memperluas elektronisasi transaksi di berbagai sektor pelayanan publik. Setelah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik berhasil diterapkan, pemerintah daerah akan terus mengembangkan sistem pembayaran digital untuk berbagai jenis retribusi lainnya.

“Kemarin kita sudah mencanangkan pembayaran PBB secara elektronik dan hasilnya cukup baik. Potensi kecurangan di tingkat bawah dapat diminimalkan. Kami berharap pembayaran parkir melalui QRIS juga akan memberikan hasil yang sama, bahkan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto, menjelaskan bahwa implementasi pembayaran parkir digital akan diterapkan secara bertahap di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum yang berada di bawah pengelolaan Dishub.

Pada tahap awal, sistem tersebut akan diberlakukan di sekitar 43 titik parkir yang tersebar di wilayah Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Babat. Seluruh titik tersebut menjadi prioritas karena memiliki aktivitas parkir yang cukup tinggi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2