Menurut Dianto, penerapan QRIS bukan hanya menghadirkan kemudahan pembayaran bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola layanan parkir yang lebih profesional dan transparan.

“Transformasi ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi petugas parkir dari potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan retribusi. Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat sehingga pengawasan menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengakui bahwa perubahan dari sistem pembayaran tunai menuju non tunai membutuhkan proses adaptasi, baik bagi petugas parkir maupun masyarakat. Namun, pihaknya optimistis proses tersebut dapat berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan pendampingan yang intensif.

“Perubahan budaya kerja memang membutuhkan penyesuaian. Namun kami yakin seluruh petugas siap mendukung program ini karena merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bank Jatim Cabang Lamongan, Bondan Seno Aji, menyampaikan bahwa Bank Jatim mendukung penuh implementasi pembayaran parkir digital melalui QRIS. Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam setiap transaksi.

“Pembayaran non tunai ini memberikan layanan yang cepat, mudah, dan akurat. Dari sisi pengelolaan retribusi juga jauh lebih baik karena seluruh transaksi dapat dimonitor dan dievaluasi secara real time,” ujarnya.

Bondan menjelaskan, setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat akan langsung memunculkan notifikasi dan secara otomatis tercatat pada rekening milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan. Dengan demikian, proses pencatatan penerimaan retribusi menjadi lebih transparan dan dapat dipantau setiap saat.

Ia berharap implementasi QRIS mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Sebelum diberlakukan secara penuh, Dishub Lamongan bersama Bank Jatim akan melaksanakan sosialisasi serta pembinaan kepada petugas parkir dan masyarakat. Adapun peluncuran resmi (grand launching) sistem pembayaran parkir digital menggunakan QRIS dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus, sebagai tanda dimulainya penerapan layanan parkir non tunai di Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2