BERITASIBER.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mematangkan arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 melalui pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Lamongan. Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Rabu (5/8).
Pengajuan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, dinamika kebutuhan pembangunan, serta sinkronisasi dengan Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran diperlukan agar perencanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, adaptif, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan fiskal harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap memperoleh dukungan pendanaan yang memadai. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamongan.
Pada perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap mempertahankan fokus pembangunan pada sejumlah sektor strategis. Salah satunya adalah sektor pertanian dan ketahanan pangan yang selama ini menjadi kekuatan utama daerah sekaligus penopang produksi pangan nasional.
Selain meningkatkan produktivitas pertanian, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap dampak perubahan iklim yang mulai memengaruhi sektor pangan. Oleh karena itu, berbagai program mitigasi seperti pengelolaan sumber daya air, peningkatan efisiensi irigasi, serta langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan menjadi bagian dari prioritas kebijakan anggaran.
Tidak hanya itu, perubahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), hingga percepatan pelaksanaan program prioritas daerah menjadi agenda utama yang akan dibiayai melalui perubahan APBD tahun depan.
Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen dibandingkan target sebelum perubahan. Nilai pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3.092.948.259.800.





