Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan yang lebih besar, yakni sebesar 4,37 persen sehingga total belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp3.291.463.737.478.
Peningkatan belanja tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dinilai mendesak. Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk memperkuat layanan dasar kepada masyarakat sekaligus memastikan target-target pembangunan daerah dapat dicapai hingga akhir tahun anggaran.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan belanja menyebabkan postur anggaran mengalami defisit. Dalam rancangan perubahan tersebut, defisit APBD diproyeksikan sebesar Rp198.515.477.678 atau meningkat sekitar 163,65 persen dibandingkan kondisi sebelum perubahan.
Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut masih berada dalam kerangka pengelolaan fiskal yang telah direncanakan dan akan disesuaikan dengan mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup penyampaian nota pengantar, Bupati Yuhronur Efendi berharap proses pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Lamongan.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





