BERITASIBER.COM – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lamongan Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan, Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota turun langsung membantu seorang warga yang mengalami kendala pada sepeda motornya akibat kerusakan magnet kunci.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Alfamart Jalan Mastrip, tepatnya di sebelah barat Mapolsek Lamongan Kota. Laporan berasal dari seorang warga bernama Siska (17), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang mengalami kesulitan membuka kunci sepeda motornya karena penutup magnet kunci dalam kondisi rusak.
Setelah menerima informasi dari layanan darurat 110 Polres Lamongan, Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., bersama anggota segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan bantuan. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dan berupaya membuka penutup kunci yang terkunci akibat kerusakan pada sistem magnet pengaman. Dengan keterampilan dan kehati-hatian, petugas akhirnya berhasil membuka tutup kunci sepeda motor tersebut sehingga kendaraan dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara maksimal sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
“Layanan 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun kebutuhan bantuan kepolisian. Kami berupaya memberikan respons cepat agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera teratasi,” ujarnya.






