Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwasanya kegiatan patroli ini merupakan suatu kewajiban dari anggota Polri sebagai bentuk quick respon sekaligus upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Deket.

“Kami tekankan kepada anggota Polsek Deket agar patrolinya diarahkan di obyek vital, pabrik-pabrik yang berada diwilayah hukum Polsek Deket, pertokoan dan pemukiman penduduk supaya apabila ada potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” pungkas Kapolsek Deket AKP Sri Iswati.(bs).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Editor Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2