BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah memaparkan refleksi kinerja sepanjang tahun 2023, berkaitan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Lamongan.

Kajari Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby menjelaskan, sepanjang tahun ini, Kejaksaan Lamongan benar – benar serius dan sangat profesional di dalam menangani beberapa kasus perkara tindak pidana korupsi.
“Semuanya dapat dilihat bukti penanganannya. Contohnya kasus dugaan korupsi RPH-U Lamongan tahun 2022 senilai Rp 6 miliar yang penanganannya kini sudah ada tindaklanjutnya,” ucap Fadly kepada BeritaSiber.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/12/2023).
Menurut Fadly sapaan akrabnya, berkas perkara dugaan korupsi rumah pemotongan hewan dan unggas (RPH-U) Lamongan tersebut, berkasnya sudah dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus guna proses lebih lanjut.
“Proses penanganan perkara pada RPH-U Lamongan ini sangat cepat sekali. Saat ini kami juga tengah maraton memproses dugaan korupsi lainnya, berkaitan dengan dana hibah jasmas Provinsi Jatim tahun 2022 senilai Rp 150,” ungkapnya.