BERITASIBER.COM | SUMENEP – Upaya mendorong gaya hidup hemat energi dan ramah lingkungan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah satu langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinasnya pada Rabu (8/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan transportasi non bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026.

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, termasuk pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tenaga alih daya (outsourcing), diwajibkan menggunakan moda transportasi non-BBM seperti sepeda pancal atau berjalan kaki setiap hari Rabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menariknya, Bupati Sumenep tidak hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi juga memberikan contoh langsung kepada jajaran pemerintahannya. Bersama Wakil Bupati, KH. Imam Hasyim, ia memilih menggunakan becak sebagai sarana transportasi alternatif yang bebas emisi.

“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” ujar Bupati dalam keterangannya kepada Media Center.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2