BERITASIBER.COM – Ir. Maya Novefri Handayani, ST,MT ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci yang ditetapkan di Siulak pada tanggal 13 Mei 2026.
Hal ini dibenarkan langsung Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kerinci, Adrianto.
Menurutnya, keputusan itu telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci yang diterbitkan demi menjaga stabilitas operasional Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa penunjukan Plt Direktur Utama dilakukan semata-mata untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan daerah.





