BERITASIBER.COM – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, secara resmi melantik 192 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin (27/4/2026) ini menjadi momen krusial bagi Hasbi untuk menegaskan komitmennya dalam melakukan restrukturisasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sebanyak 192 pejabat yang dilantik terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV. Dalam sambutannya, Hasbi memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi sorotan dalam reformasi birokrasi.

​Hasbi menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa yang bersifat permanen, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menekankan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sehari-hari.

​“Jabatan itu tidak pernah menjadi sebuah hak. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” tegas Hasbi.

​Untuk memastikan standar integritas terjaga, Hasbi mewajibkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mematuhi tujuh poin fakta integritas. Ia menuntut agar setiap aparatur tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menolak dan memberantas praktik korupsi di unit kerja masing-masing.

​“Pemimpin itu harus pintar dan harus bisa memberantas korupsi. Artinya, kita harus bekerja bersama-sama,” imbuhnya.

​Dalam arahannya, Hasbi memberikan perhatian khusus kepada para camat. Ia menegaskan bahwa camat adalah representasi langsung kepala daerah di tingkat wilayah. Oleh karena itu, camat dituntut untuk lebih proaktif dan hadir di tengah masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2