​“Camat itu adalah bupatinya kecamatan. Jadi harus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas daerah, dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayahnya,” pesan Hasbi.

​Ia juga menginstruksikan para camat untuk segera membangun komunikasi yang intens dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, hingga tokoh perempuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan stabilitas sosial dan memitigasi potensi konflik di tingkat kecamatan.

​Puncak dari pidato Hasbi adalah ultimatum terkait praktik pungutan liar (pungli). Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi melalui praktik tersebut.

​“Tidak boleh ada pungli. Kalau ada bukti, saya akan perintahkan inspektorat memeriksa. Itu sudah masuk pelanggaran berat. Saya tidak akan ragu memberhentikan ASN yang melakukan pungli,” tegasnya.

​Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Hasbi Asyidiki Jayabaya serius dalam melakukan reformasi birokrasi.

“Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja aparatur, memperkuat sistem pelayanan publik, serta memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(Ade Irwan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2