Meski platform digital kini dibebani kewajiban hukum, Meutya menekankan bahwa pendampingan ibu adalah variabel penentu. Berdasarkan data Safer Internet Center, sebanyak 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah bersinggungan dengan penipuan daring. Fakta ini menunjukkan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan teknis, melainkan kecakapan bertahan hidup yang harus diajarkan dari rumah.

Meutya mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS. Ia memandang bahwa perempuan yang berdaya secara digital tidak hanya akan membantu perekonomian keluarga, tetapi juga menjadi literator pertama bagi anak-anaknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Peran ibu dalam pengasuhan digital sangat krusial. Ibu adalah benteng terkuat. Jika para ibu memahami risiko digital dan aktif melakukan pendampingan, kita bisa menurunkan angka kejahatan di ruang siber secara signifikan,” tegas mantan jurnalis tersebut.

Melalui sinergi antara regulasi pemerintah (PP TUNAS), tanggung jawab penyedia platform, dan pengawasan ketat dari orang tua, diharapkan ruang digital Indonesia dapat bertransformasi menjadi tempat yang benar-benar aman bagi pertumbuhan generasi mendatang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2