BERITASIBER.COM | JOMBANG – Polres Jombang telah melakukan penyitaan dan pemusnahan terhadap 3.627 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pemusnahan botol-botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan. Menggunakan alat berat, ribuan botol miras yang disita digilas di halaman Satreskoba, disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Artikel Rekomendasi
Halaman: