BERITASIBER.COM | JAKARTA – Merah Putih akan mulai dapat mengakses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 22 Juli 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini seperti disampaikan Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono.

Ferry, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menjelaskan bahwa persiapan peluncuran koperasi desa sudah hampir final.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga saat ini, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit koperasi desa (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum.

“Insya Allah pada 21 Juli nanti, seluruh pembentukan koperasi desa akan selesai. Kemudian, mulai 22 Juli, koperasi desa Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ungkap Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa pembiayaan awal untuk koperasi desa akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama enam bulan untuk memberikan ruang adaptasi bagi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.

“Skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama antara tiga pihak: koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yaitu Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui,” ungkapnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2