Ferry juga mengungkapkan bahwa berbagai regulasi pendukung tengah dipercepat, termasuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.

“Kami juga telah menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat, peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 kg juga akan segera diterbitkan,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Ferry menyebutkan bahwa sebanyak 103 percontohan koperasi desa Merah Putih telah dipastikan siap dari sisi ekosistem bisnis dan skema pembiayaannya.

“Percontohan ini diharapkan dapat menjadi model bagi koperasi lain yang akan hadir secara daring saat peluncuran,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh BUMN terkait telah menyiapkan distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh koperasi desa Merah Putih.

“Pada bulan Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” tutup Ferry.

Dengan langkah ini, diharapkan koperasi desa Merah Putih dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia.(*)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2