BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemantauan hilal untuk penentuan awal 1 Syawal 1447 Hijriah di Tanjung Kodok, Kabupaten Lamongan, menunjukkan hasil bahwa hilal tidak terlihat pada Kamis (19/3/2026) petang.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut berlangsung tertib dan khidmat dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Pengamatan dilakukan sejak matahari terbenam oleh tim yang terdiri dari ahli falak, perwakilan pengadilan agama, serta jajaran dari Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.
Dengan menggunakan alat bantu teleskop dan metode pengamatan langsung di ufuk barat, tim berupaya mengidentifikasi keberadaan hilal sebagai penanda masuknya bulan Syawal. Namun hingga batas waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil teramati.
Faktor posisi hilal yang masih berada sangat rendah di atas horizon menjadi salah satu penyebab utama tidak terlihatnya bulan sabit tersebut, meskipun kondisi cuaca di lokasi relatif cerah.
Hasil pemantauan ini kemudian dibawa ke dalam sidang syahadah yang digelar di lokasi yang sama. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Drs. H. Irwandi, M.H., didampingi Panitera Suprayitno, S.Ag., S.H. Berdasarkan laporan dan kesaksian yang disampaikan, sidang memutuskan bahwa hilal dinyatakan tidak terlihat di wilayah Lamongan.






