BERITASIBER.COM | JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemantauan hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan rukyatul hilal ini berlangsung di Lantai V Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, dengan melibatkan tim falakiyah serta berbagai unsur terkait.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal belum berhasil terlihat hingga waktu pengamatan berakhir. Berdasarkan data astronomis, posisi bulan saat matahari terbenam berada pada ketinggian minus 0 derajat 54 menit 14 detik, sehingga masih berada di bawah ufuk. Kondisi tersebut membuat hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas yang digunakan pemerintah dalam metode imkan rukyat.
Secara teori, agar hilal dapat diamati, posisinya minimal berada pada ketinggian tiga derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan sekurang-kurangnya 6,4 derajat. Namun, pada saat pengamatan di Jakarta, sudut elongasi tercatat hanya sebesar 1 derajat 02 menit 27 detik, dengan umur hilal baru mencapai sekitar empat menit setelah terjadinya konjungsi.
Data hisab ephemeris mencatat, ijtima atau konjungsi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.03.15 WIB, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 Hijriah. Sementara itu, matahari terbenam pada pukul 18.15.45 WIB, sedangkan bulan justru lebih dahulu terbenam pada pukul 18.11.10 WIB. Selisih waktu terbenam bulan yang lebih cepat selama tiga menit 37 detik menjadi indikator kuat bahwa hilal mustahil dapat teramati.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menyampaikan bahwa kegiatan rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah dan keagamaan, sekaligus bentuk ketaatan terhadap prosedur penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa hasil pemantauan dari Jakarta akan digabungkan dengan laporan dari berbagai daerah lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.






