BERITASIBER.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan disiplin serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah terus diperkuat. Pada Senin (29/6/2026), jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menggelar Apel Kendaraan Dinas.
Kegiatan yang bersifat komprehensif ini tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan fisik, tetapi juga penertiban administrasi perpajakan kendaraan bermotor.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Samsat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan. Seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di lingkup Kantor Sekretariat Daerah, dikumpulkan untuk menjalani pengecekan menyeluruh.
Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Achmadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan akurat dan kondisinya tetap layak operasional.
Selain itu, apel ini juga menjadi media pengawasan terhadap kewajiban pajak kendaraan sebagai bentuk ketaatan aparatur pemerintah terhadap aturan yang berlaku.
“Apel kendaraan dinas ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban administrasi dan kelayakan fisik kendaraan. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Oleh karena itu, kita awali pengecekan ini di lingkup Kantor Sekretariat Daerah, dan ke depannya akan dilakukan secara rutin di setiap dinas maupun kantor kecamatan se-Kabupaten Lamongan,” ujar Edy Yunan Achmadi.





