BERITASIBER.COM | SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya memberikan respons positif terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran samping dalam menata dan menertibkan praktik pungutan liar (pungli) di area parkir, khususnya di minimarket.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyampaikan harapannya agar seluruh tempat usaha di Kota Surabaya dapat mengikuti kebijakan penataan area parkir yang sedang disosialisasikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami berharap para pengusaha minimarket di Surabaya mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir. Bagaimanapun, Bapak Wali Kota ingin menata para pelaku usaha dari pungutan-pungutan liar di area parkir,” ujar Bahtiyar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut politisi muda dari Partai Gerindra ini, penataan yang sedang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

Ia menekankan pentingnya mencegah kebocoran PAD agar Surabaya dapat memaksimalkan potensi pendapatannya.

“Agar nantinya PAD di Surabaya ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak ada kebocoran,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2