Mhd Fadly Arby menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim Intelijen Kejari Lamongan, Tim Pidana Umum, serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami akan terus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika dan menangkap para pelanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mhd Fadly dengan tegas menyampaikan bahwa tidak akan ada ruang yang aman bagi DPO.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau kepada buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, Kejari Lamongan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2