Namun Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang digali penyidik dari kedua tersangka. Dia hanya menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan keduanya dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat.
Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, meliputi dokumen, barang bukti digital, hingga keterangan ahli dan saksi. Total ada 5 ahli dan 16 saksi yang dimintai keterangan.
Setelah ditemukan bukti cukup kuat, berupa 9 dokumen, flashdisk, handphone, serta data digital, akhirnya polisi memutuskan untuk menahan kedua tersangka.
“Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, hingga proses kemarin berawal dari laporan, pendalaman, gelar perkara, naik penyidikan, kemudian penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka,” ujar dia.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





