BERITASIBER.COM | JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Beserta Asistennya Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Keduanya ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya berlangsung selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan penyidik usai pemeriksaan intensif, di mana Nikita Mirzani dihadapkan pada 109 pertanyaan dan Mail Syahputra dicecar 99 pertanyaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Terhadap tersangka saudari NM dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Selasa (04/03/2025).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2