Hermanto mengatakan, uang itu diminta agar hasil pemeriksaan Kementerian Pertanian diberikan status WTP oleh BPK.
Status WTP Departemen Pertanian diperparah dengan banyaknya referensi mengenai kecurangan dalam pelaksanaan program pertanian pangan atau kantin umum.
“Iya, diusulkan untuk transfer nilainya ke administrasi, kalau tidak salah diminta ke Kementerian Pertanian Rp 12 miliar,” kata Hermanto.
Namun, Hermanto mengatakan Kementerian Pertanian tidak serta merta memenuhi permintaan Viktor. Menurut Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanian hanya memberi BPK Rp 5 miliar.
“Saya dengar itu tidak terwujud. Saya dengar mungkin (kalau) tidak salah sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman.(bs)
Editor : Achmad Bisri






