Prosesnya melalui WhatsApp Pandawa dengan memilih menu Pelaporan WNI Pergi ke Luar Negeri. Dokumen yang diperlukan foto Kartu Keluarga
Bukti pembayaran iuran bulan berjalanFoto paspor, Foto visa
Jika verifikasi dinyatakan berhasil, kepesertaan akan dihentikan sesuai tanggal pelaporan.
Kemudahan layanan administrasi digital ini dirasakan langsung oleh warga yang memanfaatkannya. Salah satunya Farhan Adnani (23) asal Lamongan, yang mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan untuk adiknya yang kuliah di luar negeri.
“Prosesnya cepat dan tidak ribet. Setelah adik saya selesai kuliah nanti bisa langsung didaftarkan kembali,” ungkap Farhan.
Dengan hadirnya layanan Pandawa, BPJS Kesehatan berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi kepesertaan, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan semakin efektif dan modern.






