BERITASIBER.COM – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu terobosan terbaru yang diperkenalkan adalah NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebuah program yang dirancang untuk membantu peserta menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Program ini dihadirkan sebagai solusi bagi peserta, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga kerap mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan konsep menabung sedikit demi sedikit sesuai kemampuan, peserta diharapkan dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa NADI JKN merupakan bagian dari strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan retensi peserta sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat tidak aktif akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung keberlanjutan Program JKN agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkesinambungan.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Gresik telah mencapai 99,87 persen. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 89,83 persen. Artinya masih ada sebagian peserta yang belum aktif, salah satunya disebabkan kendala pembayaran iuran tepat waktu,” jelas Janoe.

Ia menuturkan bahwa melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara berkala sesuai kondisi keuangan masing-masing. Dana tersebut kemudian akan digunakan untuk membayar iuran JKN saat memasuki masa jatuh tempo sehingga peserta tidak perlu menyiapkan dana dalam jumlah besar secara sekaligus.

Dalam implementasinya, Program NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan. Skema pertama adalah digital-kolektif, yang memanfaatkan platform digital milik mitra kerja sama BPJS Kesehatan. Pada skema ini, peserta melakukan pendaftaran melalui aplikasi mitra dan dapat menabung secara harian maupun mingguan. Setelah dana yang terkumpul mencukupi, sistem akan secara otomatis membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang telah terhubung dengan BPJS Kesehatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2