BERITASIBER.COM – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam serta upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, jajaran Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, melaksanakan patroli kewilayahan yang difokuskan pada monitoring kondisi lingkungan, khususnya di kawasan embung, area persawahan, dan titik-titik yang berpotensi terdampak bencana di wilayah Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Sasaran patroli meliputi area persawahan dan embung di Desa Gempoltukmloko beserta wilayah sekitarnya yang menjadi salah satu titik pemantauan rutin personel Polsek Sarirejo.
Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., mengatakan bahwa patroli monitoring bencana alam merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi potensi kondisi darurat, terutama yang berkaitan dengan perubahan cuaca maupun faktor alam lainnya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi debit air di embung atau waduk yang berada di wilayah Desa Gempoltukmloko. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tampungan air tetap dalam batas aman dan tidak berpotensi menimbulkan luapan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun lahan pertanian di sekitarnya.
Selain memonitor embung, personel juga menyusuri kawasan persawahan guna melihat kondisi saluran irigasi, genangan air, serta memastikan tidak terdapat kerusakan infrastruktur yang dapat berdampak pada aktivitas pertanian warga. Kawasan pertanian menjadi salah satu perhatian utama karena memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan pohon-pohon besar yang berada di sepanjang jalur patroli maupun di sekitar fasilitas umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat apabila terjadi angin kencang atau cuaca ekstrem.





