Lebih lanjut, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini juga dipengaruhi oleh ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Dalam nota keuangan tersebut, Bupati Yuhronur memaparkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,66% dari pagu sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 triliun, yang menunjukkan kenaikan sebesar 1,75% dari pagu belanja sebelum perubahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 miliar, dengan SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan. Estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 diperkirakan akan menjadi nol.

“Dengan arah kebijakan yang terukur, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Yuhronur Efendi.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan program-program pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lamongan.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2