BERITASIBER.COM | LAMONGAn – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis, 03 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur menekankan bahwa perubahan anggaran ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa fokus utama dari perubahan APBD ini mencakup beberapa bidang penting, antara lain infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta koperasi.
Dalam bidang infrastruktur, pemerintah daerah akan memprioritaskan upaya peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.
“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya.
Di bidang pendidikan dan olahraga, alokasi anggaran akan digunakan untuk merehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pemeliharaan stadion, serta pembinaan atlet.
Sementara itu, dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup, anggaran akan dialokasikan untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Solokuro. Untuk bidang koperasi, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pendirian koperasi di desa dan kelurahan.





