D – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi potensi bencana alam lainnya, Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin ke sejumlah kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan area hutan tetap aman dari ancaman kebakaran maupun gangguan lain yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi mengatakan bahwa kawasan hutan merupakan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan maupun pohon tumbang akibat kondisi alam.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memantau kondisi pepohonan yang rawan tumbang. Kehadiran anggota Polri di lapangan juga sebagai bentuk kesiapan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Asik Samsul Hadi.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Solokuro menyisir jalur-jalur hutan, akses jalan masyarakat yang melintasi kawasan pepohonan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, petani, dan pengguna jalan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan, serta segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau pohon yang berpotensi roboh.





