LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, meningkatkan upaya pencegahan bencana alam melalui Patroli Kota Presisi (PKP) di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, banjir, tanah longsor, hingga bahaya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana serta mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keselamatan lingkungan.
“Melalui patroli ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Kami mengingatkan warga agar tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang sampah ke sungai, serta selalu memperhatikan potensi bahaya di sekitar tempat tinggal masing-masing,” ujar IPTU Sono, S.H.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) mulai pukul 12.40 WIB hingga selesai. Dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aiptu Yerry W.S. dan Aipda Sugeng, S.H., diterjunkan untuk melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat merambat dan meluas, terlebih apabila kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kebiasaan tersebut perlu dihindari karena sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir ketika curah hujan tinggi.
Selain itu, warga diimbau melakukan pemangkasan dahan pohon yang terlalu tinggi atau berpotensi patah dan tumbang. Langkah tersebut perlu dilakukan secara aman untuk mengurangi risiko pohon atau ranting jatuh yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitarnya.





