LAMONGAN, BeritaSiber.com – Guna mencegah tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C, jajaran Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli objek vital dan dialogis di wilayah hukumnya, Sabtu (24/10/2026).

Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., mengatakan bahwa patroli objek vital merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah potensi tindak kejahatan 3C, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perbankan, perkantoran, dan pertokoan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB dengan melibatkan dua personel piket jaga. Sejumlah objek vital di wilayah Kecamatan Sarirejo menjadi sasaran pemantauan guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di sekitar objek vital, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2