LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran berbagai jenis kendaraan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi dan kelengkapan teknis kendaraan sesuai standar, barang bawaan, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, mengatakan bahwa KRYD dengan pola pemeriksaan multi sasaran tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta barang bawaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menekan potensi tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Solokuro agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain mengantisipasi tindak kejahatan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2