LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, bergerak cepat menangani kejadian kebakaran yang melanda bagian teras lantai dua Optik Reza di Jalan Panglima Sudirman Nomor 82, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 7 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 15.52 WIB itu diduga dipicu percikan api dari aktivitas pengelasan dalam pengerjaan pembuatan neon box. Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan situasi di lokasi tetap aman. Petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Lamongan juga diterjunkan dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.21 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung pekerjaan pembuatan neon box di lantai dua Optik Reza. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh seorang tukang las. Sekitar dua jam kemudian, api diketahui muncul di area lantai dua bangunan tersebut.

Mengetahui kejadian itu, korban bernama Nursalim berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air. Namun, untuk menangani kebakaran tersebut, petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan pemadaman di lokasi.

Berkat penanganan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.21 WIB. Berdasarkan laporan awal, kebakaran mengakibatkan bagian teras Optik Reza di lantai dua terbakar. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan mengatakan, penanganan dilakukan dengan mendatangi lokasi, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi terkait kronologi kejadian. Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab pasti kebakaran.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2