TAPANULI SELATAN, BeritaSiber.com – Pengelolaan anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat yang terdiri dari LSM Kajian dan Advokasi Masyarakat Indonesia (KAMI) bersama dua wartawan media online melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 hingga 2026 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, Senin (12/10/2026).

Laporan dengan nomor 13/AL-KAMI/KW/SS/X/2026 tersebut memuat sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan nilai anggaran yang dipersoalkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua LSM KAMI, Irfan Azhari Nasution, menyampaikan bahwa langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum ditempuh setelah upaya permintaan klarifikasi kepada pihak Dinas PPKB Tapanuli Selatan disebut tidak memperoleh tanggapan.

Menurut Irfan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat resmi pada 21 September 2026 untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran beserta dokumen pendukung selama periode 2024–2026.

Namun, hingga batas waktu tujuh hari kerja yang diberikan berakhir, aliansi mengaku belum menerima jawaban maupun penjelasan dari instansi terkait.

“Diamnya mereka justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Jika semua sah, jawaban bisa dibuat dalam 1–2 hari,” ujar Irfan sebagaimana disampaikan dalam keterangan pelapor.

Soroti Perubahan Anggaran dan Paket Pengadaan

Dalam laporannya, aliansi mengungkapkan telah melakukan penelusuran terhadap data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan kegiatan swakelola Dinas PPKB Tapanuli Selatan.

Dari penelusuran tersebut, mereka mengklaim menemukan sejumlah perubahan nilai anggaran yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Beberapa kegiatan disebut mengalami peningkatan alokasi anggaran tanpa disertai perubahan signifikan pada jumlah sasaran, cakupan pelayanan, maupun kebijakan pelaksanaannya.

Selain itu, aliansi mempertanyakan adanya kegiatan dengan nilai anggaran besar yang kemudian terbagi menjadi beberapa paket lebih kecil, serta perubahan jenis belanja dari pengadaan barang menjadi belanja jasa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2