LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo bersama personel gabungan Rayon V Polres Lamongan menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1,5 liter minuman keras tradisional jenis arak dan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Sarirejo, Iptu Moch. Shokep, S.H., mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Iptu Moch. Shokep.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dilaksanakan di Jalan Raya Gempoltukmloko-Dermolemahbang, tepatnya di depan Mapolsek Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Kegiatan dipimpin Iptu Moch. Shokep, S.H., selaku perwira pengendali wilayah, dengan melibatkan enam anggota Polsek Sarirejo serta personel dari Polsek Karangbinangun, Glagah, Deket, dan Kalitengah, masing-masing sebanyak dua anggota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 27 kendaraan bermotor, terdiri dari lima kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pengendara yang membawa minuman keras tradisional jenis arak sebanyak satu botol air mineral dengan volume sekitar 1,5 liter. Selain itu, petugas juga mendapati seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.





