LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui patroli objek vital dan patroli dialogis pada malam hari. Kali ini, dua anggota jaga Polsek Sarirejo melaksanakan patroli dengan menyasar kawasan perbankan, perkantoran, dan pertokoan di wilayah Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kepedulian terhadap lingkungan, kewaspadaan saat beraktivitas, serta komunikasi dengan pihak kepolisian merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ungkapnya.

Patroli pada malam hari menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan tetap terkendali. Kawasan perbankan, perkantoran, dan pertokoan menjadi sasaran kegiatan karena merupakan lokasi pelayanan publik dan aktivitas ekonomi yang memerlukan perhatian terhadap aspek keamanan.

Dalam pelaksanaannya, anggota jaga melakukan pemantauan di sejumlah titik sasaran sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga untuk senantiasa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya tindak kriminalitas.

Kegiatan patroli dialogis juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, petugas mendorong warga agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.

Masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari diimbau untuk tetap berhati-hati, terutama ketika membawa barang berharga atau memarkir kendaraan di tempat umum. Kendaraan hendaknya diparkir di lokasi yang aman, dikunci dengan baik, dan tidak ditinggalkan dalam keadaan yang dapat memudahkan terjadinya pencurian.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2