LAMONGAN, BeritaSiber.com – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mencegah praktik pembalakan liar atau illegal logging, jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengintensifkan patroli kewilayahan dengan menyasar kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan hutan, terutama di tengah kondisi musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran akibat vegetasi kering dan aktivitas manusia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menegaskan bahwa kegiatan patroli kawasan hutan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan pembalakan liar harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sosial maupun ekonomi warga di sekitar kawasan hutan.

“Patroli kawasan hutan ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan maupun praktik pembalakan liar. Kami ingin memastikan seluruh kawasan hutan di wilayah hukum Polsek Solokuro tetap dalam kondisi aman, terjaga, dan kondusif, khususnya pada musim kemarau yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam pelaksanaan patroli kewilayahan tersebut, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan di sekitar kawasan hutan, termasuk mengantisipasi munculnya titik api, aktivitas pembakaran yang berisiko, serta tindakan penebangan pohon secara ilegal yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kawasan hutan dan sumber daya alam.

Polsek Solokuro menaruh perhatian terhadap potensi kebakaran hutan saat musim kemarau. Kondisi vegetasi yang mengering, suhu udara yang tinggi, serta minimnya kelembapan dapat memperbesar risiko terjadinya kebakaran apabila terdapat sumber api yang tidak terkendali.

Oleh karena itu, patroli preventif dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di kawasan hutan.

Selain mengantisipasi karhutla, jajaran Polsek Solokuro juga memberikan perhatian terhadap ancaman pembalakan liar yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengurangi tutupan vegetasi, serta mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.

Kapolsek Solokuro menjelaskan bahwa upaya menjaga kawasan hutan membutuhkan sinergitas antara kepolisian, petugas pengelola hutan, pemerintah desa, serta masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan hutan, serta tidak melakukan penebangan pohon tanpa izin yang sah. Apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembalakan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2