LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pertandingan sepak bola antara Persela Lamongan melawan Deltras FC di Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu kericuhan, perkelahian, maupun tindakan anarkis di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan suporter sepak bola.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya menjelang pertandingan sepak bola yang berpotensi mengundang antusiasme tinggi dari para pendukung kedua kesebelasan.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran miras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang pertandingan Persela Lamongan melawan Deltras FC. Salah satu fokus kami adalah mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu keributan maupun tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Deket berupaya memastikan situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap kondusif, terutama pada kawasan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun suporter sebelum dan sesudah pertandingan berlangsung.

Upaya pencegahan dilakukan dengan mengedepankan patroli, pemantauan situasi, serta pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini sekaligus bertujuan mempersempit peluang terjadinya tindakan kriminalitas maupun gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum.

AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa pengamanan pertandingan sepak bola tidak hanya berkaitan dengan situasi di dalam stadion, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap kondisi keamanan di wilayah sekitar serta jalur yang dilalui masyarakat dan pendukung kesebelasan.

“Kami tidak ingin euforia pertandingan sepak bola justru dinodai oleh tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Karena itu, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini, termasuk mengantisipasi penyalahgunaan miras yang berpotensi memicu kesalahpahaman, perkelahian, hingga kericuhan,” jelasnya.

Selain mengantisipasi dampak negatif miras, kegiatan KRYD juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, aksi provokasi, serta gangguan ketertiban lainnya yang mungkin terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pertandingan.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga situasi tetap terkendali.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2