Sementara itu, pemilik toko dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Sarirejo diharapkan memperhatikan keamanan tempat usaha, termasuk memastikan pintu dan akses masuk terkunci dengan baik ketika kegiatan operasional berakhir. Pengawasan lingkungan secara bersama-sama juga diperlukan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Upaya pencegahan 3C tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” terangnya.
Melalui patroli rutin, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi warga.
Berdasarkan laporan kegiatan, patroli objek vital dan dialogis yang dilaksanakan oleh dua anggota jaga Polsek Sarirejo tersebut berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sarirejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan patroli tersebut juga sejalan dengan semangat Polres Lamongan SEHATI, yaitu Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Sarirejo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga komunikasi dengan aparat setempat, serta bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Sarirejo diharapkan dapat terus terjaga.
Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk tetap waspada, peduli terhadap lingkungan, dan berpartisipasi aktif menjaga keamanan wilayah. Ayo Jogo Lamongan!





