BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, bertempat di Hotel The Malioboro Yogyakarta, Minggu (1/12/2024).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Noor Harsya Aryosamodro bersama Anggota KPU Erizal, Zuhad Najamuddin, Agus Muhamad Yasin dan Ratna Mustika Sari. Bawaslu Kota Yogyakarta, hadir melakukan pengawasan Ketua yakni Andie Kartala dan Anggota Siti Nurhayati dan Jantan Putra Bangsa serta didampingi Staf Sekretariat.
Hadir sebagai peserta rapat pleno, stakeholder terkait dari Bagian Tapem, Bakesbangpol, Polresta, Korem 072/Pamungkas, Binda, pemantau dan pewarta. Selain itu turut hadir tim penghubung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Yogyakarta.
Sebelum pleno dibuka, KPU Kota Yogyakarta membacakan surat imbauan yang dilayangkan Bawaslu Kota Yogyakarta nomor 613/PM.00.02/K.YO-05/11/2024 yang intinya KPU Yogyakarta diminta untuk memperhatikan kepatuhan tata cara, prosedur dan mekanisme dalam melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa menyatakan proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala.
“Proses rekapitulasi tingkat kota berjalan lancar tanpa kendala, pun demikian rekap di tingkat kecamatan juga berjalan lancer,” ungkapnya.