Jantan menjelaskan bahwa alur sampai dengan rekap hari ini adalah setelah selesai proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk direkap di tingkat kemantren (28/11/2024 – 29/11/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Hasto Wardoyo Sp.OG (K) dan Wawan Harmawan, mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 87.485 suara sah. Kemudian Paslon nomor urut 03, Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo berada di urutan kedua dengan perolehan suara 63.876 suara sah, dan Paslon 01, Heroe Poerwadi, M.A dan Sri Widya Supena, mengumpulkan 45.518 suara sah.
Selanjutnya KPU Kota Yogyakarta menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut kedalam Surat Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 327 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024.
Pasca pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, KPU Kota Yogyakarta mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU Kota Yogyakarta selama 7 (tujuh) Hari dan melalui laman resmi KPU Kota Yogyakarta. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





