LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor terjadi di perlintasan kereta api Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026) siang.
Insiden yang melibatkan Kereta Api (KA) Airlangga 271 tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Muhammadiyah Lamongan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.27 WIB. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, kecelakaan melibatkan KA Airlangga 271 yang melaju dari arah timur menuju barat dengan sepeda motor Honda Supra berwarna hitam bernomor polisi L-2811-YE.
Sepeda motor tersebut dikendarai BS (29), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang saat kejadian berboncengan dengan ATF (17), warga Kecamatan Karangbinangun.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melintas dari arah utara menuju selatan, sementara kereta api melaju melintasi jalur tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, palang pintu perlintasan diduga belum tertutup saat sepeda motor melintas hingga akhirnya tersambar kereta api.
Insiden tersebut langsung mendapat penanganan dari jajaran Polres Lamongan melalui personel Polsek Deket yang mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penanganan kecelakaan yang melibatkan kereta api dan sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian itu, BS mengalami nyeri pada kedua kaki. Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan dan menjalani observasi medis.
“Akibat kejadian tersebut, saudara BS mengalami nyeri pada kedua kaki dan masih menjalani observasi medis di RS Muhammadiyah Lamongan,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Sementara itu, informasi mengenai kondisi korban lainnya maupun perkembangan penanganan medis lebih lanjut belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Setelah menerima informasi kecelakaan, personel Polsek Deket segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan penanganan awal, berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas, membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan lokasi kejadian.





