BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Sebanyak 10 juta batang rokok King Bravo di ekspor ke negara Filipina. Rokok yang diproduksi di kabupaten Pamekasan ini merupakan permintaan langsung dari negera Laut dari Timur tersebut.
Proses pengiriman didampingi Bea Cukai Madura guna pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diekspor.
Kepala Seksi Perbendaharaan BC Madura, Budi Suharto menjelaskan, pendampingan dilakukan guna memastikan kelayakan dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini menjadi tugas kami Bea Cukai guna memberikan pendampingan dan dukungan. Karena ini merupakan sesuatu hal yang positif tidak hanya ke Madura, tapi secara keseluruhan untuk perekonomian dan menambah devisa negara,” ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025.
Selain melakukan pendampingan dan Pemeriksaan, juga dilakukan pemeriksaan sebanyak 10% dari barang yang akan di ekspor hingga pemantauan ke pelabuhan pengiriman.
Owner rokok King Bravo, H. Suhaydi menjelaskan, ada seribu karton rokok yang akan dikirim ke negara Filipina.
Pasar ini kan sifatnya kompetitif. Jadi kita lakukan pendekatan-pendekatan mencari pasar.





