BERITASIBER.COM β€” Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Jawa Timur terus diintensifkan. Setelah sebelumnya aparat gabungan di Kabupaten Gresik sukses menggerebek sebuah gudang penyimpanan besar, kini giliran wilayah Kabupaten Jombang yang menjadi sasaran bersih-bersih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan pak rokok ilegal berhasil disita dalam operasi gabungan berskala besar yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri.

Dalam razia yang digelar pada Rabu (13/5/2026) tersebut, petugas menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu. Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 377 pak rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga kuat masih beredar bebas dan diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi di pasaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi bersama ini sengaja dirancang untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang dinilai masih marak dan meresahkan di beberapa wilayah pelosok Kabupaten Jombang. Petugas bergerak secara taktis menyisir toko-toko kelontong, pasar tradisional, hingga titik-titik yang diduga menjadi jalur distribusi tersembunyi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, membenarkan adanya sinergi lintas instansi ini. Ia mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan yang berhasil mengendus keberadaan komoditas ilegal tersebut sebelum tersebar lebih luas ke tangan konsumen akhir.

β€œTim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujar Kasatpol PP Jombang, Samsudi, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media usai operasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2