Sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan, Komandan KRI Panah-626 telah menyerahkan berkas perkara dan dokumen pendukung kepada Satrol Kodaeral IX Ambon untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti serta kapal turut diamankan di dermaga sebagai langkah awal pendalaman perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Laksma TNI Andri Kristianto menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan patroli laut secara berkesinambungan untuk mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perairan Indonesia.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban laut Indonesia dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindakan ilegal yang berpotensi merugikan negara akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dengan meningkatnya intensitas patroli Guspurla Koarmada III, TNI AL berharap aktivitas penyelundupan BBM, barang terlarang, maupun pelanggaran pelayaran lainnya dapat ditekan secara signifikan, terutama di wilayah timur Indonesia yang rawan menjadi jalur distribusi ilegal.





