LAMONGAN – Personel Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di PT GAN yang berada di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memastikan seluruh aktivitas di lingkungan perusahaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud menyampaikan bahwa kehadiran personel Kepolisian di lingkungan perusahaan merupakan bentuk pelayanan sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Pengamanan dan monitoring di objek perusahaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga terus membangun komunikasi serta koordinasi dengan pihak manajemen dan petugas keamanan perusahaan agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Kapolsek Pucuk.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Pucuk melakukan pemantauan terhadap situasi dan aktivitas di lingkungan PT GAN. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak manajemen serta petugas keamanan atau security yang bertugas di area perusahaan.
Selain melakukan monitoring, personel Kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pihak perusahaan dan petugas keamanan. Security diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap orang maupun aktivitas yang berada di lingkungan perusahaan, khususnya terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Petugas juga mengingatkan agar pemeriksaan terhadap tamu maupun pihak luar yang hendak memasuki area perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap orang yang masuk ke lingkungan perusahaan dapat teridentifikasi dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisasi.





